SOLUTIF

Tan Malaka, Bapak Republik yang Dilupakan

Sumber Foto: Historia.id

SOLUTIF – Ibrahim Datuk Tan Malaka, lahir 2 Juni 1897 di Pandam Gadang, Sumatra Barat, dikenal sebagai salah satu pemikir revolusioner Indonesia. Negarawan, pendidik, dan aktivis ini meninggal secara tragis pada 21 Februari 1949 di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur. Ayahnya, H.M. Rasad Caniago seorang buruh tani. Ibunya, Rangkayo Sinah Simabur seorang putri tokoh desa. Tan Malaka dijuluki “Bapak Republik Indonesia” oleh Muhammad Yamin karena bukunya Naar de ‘Republik Indonesia’ (1925), yang pertama kali merumuskan bentuk republik sebagai cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Kecerdasannya membuat salah satu gurunya, G.H Horensma, membantu Tan Malaka melanjutkan pendidikannya di Rijks Kweekschool, Belanda. Selama tinggal di Belanda, Tan Malaka mulai mengenal berbagai politik Eropa seperti liberalisme, nasionalisme, dan komunisme. Semasa hidupnya, ia telah menjelajahi dua benua, seperti negara Tiongkok, Rusia, Jepang, Singapura, dan Filipina dengan total perjalanan sepanjang 89.000 ribu kilometer.

Tan Malaka menulis buku “Naar de Republik Indonesia” saat tinggal di Tiongkok. Di dalam buku ini, ia merumuskan cita-cita dan struktur negara Indonesia merdeka, yang menurutnya tepat berbentuk Republik.

Pada 1942, setelah 20 tahun pengasingan, Tan Malaka kembali ke Indonesia di bawah pendudukan Jepang. Ia menyamar sebagai pedagang buah di Kalibata, lalu menjadi juru tulis romusha di Banten dengan nama Ilyas Husein, untuk memahami penderitaan rakyat.

Setelah proklamasi 17 Agustus, Tan Malaka merasa Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Untuk membuktikan bahwa kemerdekaan didukung rakyat, ia menggerakan pemuda melalui aksi massa. Puncaknya terjadi pada 19 September 1945, dalam Rapat Raksasa Lapangan IKADA. Yang dihadiri 200 ribu orang untuk menuntut perlawanan total, terhadap Belanda dan sekutu. Bersama Jenderal Sudirman, ia membentuk Persatuan Perjuangan (PP) pada 4 Januari 1946, gabungan ratusan organisasi yang menolak kompromi seperti Perjanjian Linggarjati.

Konflik politik memuncak pada peristiwa 3 Juli 1946, dan berujung pada menangkapan Tan Malaka. Tan Malaka meninggal karena dieksekusi mati oleh pasukan TNI. Eksekusi dilakukan tanpa proses pengadilan atas perintah Letna Soekotjo. Tan Malaka ditembak dan dimakamkan di tengah hutan dengan tangan terikat ke belakang. Setelah ia meninggal kisahnya lenyap.

Tan Malaka dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, tetapi warisannya kontroversial, dikaitkan komunisme meski ia tolak pemberontakan PKI 1948. Karyanya seperti Madilog (1943) tetap relevan, menggabungkan materialisme, dialektika, dan logika.

 

Penulis: Arzetty Shafana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top