SOLUTIF

Penghapusan Guru Honorer Tuai Kekhawatiran, Sekolah Takut Kekurangan Guru

Sumber Foto : Ilustrasi AI

JAKARTA – Isu penghapusan guru honorer usai keluarnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 masih menjadi perhatian di dunia pendidikan.

Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran karena dinilai dapat berdampak pada kekurangan tenaga pengajar dan terganggunya proses belajar mengajar di sekolah.

Kekhawatiran tersebut muncul di tengah penataan tenaga non-ASN berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengharuskan penyelesaian status tenaga non-ASN.

Selama ini banyak sekolah yang bergantung pada guru honorer untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, terutama pada mata pelajaran tertentu yang membutuhkan tenaga pendidik khusus.

Perhatian publik terhadap persoalan tersebut semakin meningkat setelah pembahasan mengenai nasib guru honorer ramai diperbincangkan di berbagai media dan medsos pada Mei 2026.

Banyak sekolah dikhawatirkan mengalami kesulitan apabila penghapusan guru honorer dilakukan tanpa solusi pengganti yang jelas dari pemerintah.

Pak Fahriza selaku kepala sekolah SMK menyebut pembelajaran siswa dikhawatirkan tidak berjalan optimal apabila sekolah kehilangan tenaga pengajar honorer secara mendadak.

“Saya kira akan ini ya, pembelajaran anak-anak di kelas akan terbengkalai, tidak bisa diajar, karena memang kan apalagi kami di SMK kan punya jurusan tertentu yang mungkin tidak akan bisa diajar oleh guru yang lain,” ujar Fahriza dalam program Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, guru honorer selama ini menjadi penopang kegiatan belajar mengajar di sekolah, terutama untuk mengisi kekurangan guru di jurusan tertentu.

Jika jumlah tenaga pengajar berkurang, dikhawatirkan sekolah mengalami kesulitan dalam membagi jam pelajaran dan memenuhi kebutuhan belajar siswa.

Kondisi tersebut juga menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer yang selama ini telah mengabdi di sekolah.

Banyak pihak berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan sebelum menerapkan kebijakan penataan tenaga non-ASN secara menyeluruh.

Menanggapi polemik tersebut, pemerintah melalui Kemendikdasmen memastikan bahwa tidak akan ada PHK massal guru non-ASN di sekolah negeri.

Pemerintah juga disebut tengah menyiapkan mekanisme penataan tenaga honorer serta proses seleksi yang dinilai lebih adil bagi guru yang telah lama mengabdi.

“Pemerintah saat ini terus menyusun langkah penataan dan redistribusi guru agar kebutuhan tenaga pendidik di daerah tetap terpenuhi,” ujar Kemendikdasmen.

Selain itu, pemerintah bersama Kementerian PAN-RB dikabarkan sedang menyusun pola redistribusi guru secara nasional untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah daerah.

Guru non-ASN yang telah terdata dalam Dapodik juga diharapkan memperoleh kepastian status dan jalur pengangkatan ke depan.

Meski demikian, pihak sekolah berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait mekanisme penataan guru honorer agar keresahan di lingkungan pendidikan tidak terus berlanjut.

Sekolah juga berharap proses pembelajaran siswa tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan yang diterapkan pemerintah.

Masyarakat berharap solusi yang diberikan tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi tenaga honorer, tetapi juga menjaga kualitas pendidikan dan keberlangsungan pembelajaran di sekolah.

 

Penulis: Salsa Mardhotun Nafisah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top