
Sumber foto : Kabartuban.com
TUBAN – Momentum Hari Bumi dimanfaatkan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk menyuarakan keresahan terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Tuban. Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban itu menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang dinilai semakin sulit dikendalikan.
Dalam orasinya, massa aksi menilai keberadaan tambang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. Debu yang beterbangan hingga kerusakan jalan desa akibat kendaraan berat disebut menjadi persoalan yang terus berulang tanpa penanganan serius.
Ketum PMII Cabang Tuban, Rofik Wahyudin, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari realitas di lapangan yang dialami warga setiap hari.
“Bukan sekadar isu, ini kenyataan yang dirasakan masyarakat. Debu, jalan rusak, sampai gangguan aktivitas warga sudah jadi hal biasa,” tegasnya dilansir dari laman resmi kabar tuban
Ia juga mengingatkan bahwa dampak tambang tidak berhenti pada persoalan fisik semata. Menurutnya, gejala penurunan sumber air mulai terlihat di beberapa wilayah, yang berpotensi menjadi ancaman besar ke depan.
“Air mulai berkurang di beberapa titik. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi krisis yang serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat,” lanjutnya dilansir dari laman resmi kabartuban.com
Selain itu, mahasiswa turut menyoroti aspek keselamatan. Material tambang yang tercecer di jalan dinilai kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Mereka menyebut kondisi ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak boleh dianggap sepele.
Di sisi lain, perbedaan data terkait jumlah dan status tambang juga menjadi sorotan. Mahasiswa menilai masih banyak aktivitas tambang yang belum memiliki kejelasan izin, sehingga berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menyampaikan bahwa pengelolaan perizinan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Namun, pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan di tingkat daerah.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi. Ke depan, kami juga siap berdialog dengan mahasiswa untuk menyamakan data dan mencari solusi bersama,” tegasnya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang dalam menjaga lingkungan, termasuk kewajiban melakukan reklamasi lahan pasca-penambangan.
Aksi ditutup dengan penanaman pohon sebagai simbol perlawanan terhadap kerusakan lingkungan. Bagi mahasiswa, langkah tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bahwa keberlanjutan alam harus dijaga secara kolektif dan berkelanjutan.
Penulis : M. Kuswanto