SOLUTIF

Kemendikdasmen Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026/2027

Sumbet foto : YouTube kemdidasmen

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum nasional untuk memperkuat tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan lebih transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

SPMB Ramah diangkat sebagai semangat bersama bahwa penerimaan murid baru bukan hanya proses administratif tahunan, tetapi juga bagian dari pelayanan publik pendidikan yang harus berpihak kepada seluruh anak Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti dalam siaran YouTube Kemendikdasmen.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, inklusif, serta tanpa diskriminasi agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

SPMB Ramah juga dirancang untuk memastikan hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan hak pendidikan.

“Keberhasilan SPMB bukan hanya tentang proses penerimaan murid baru, tetapi tentang upaya negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang dimulai dari akses pendidikan,” tambahnya.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas pelayanan publik, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Sinergi lintas sektor itu dilakukan untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB sebelumnya telah menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan survei Katadata Insight Center Tahun 2025, sebanyak 64 persen responden menilai SPMB memberi manfaat dalam pemerataan akses pendidikan, 51 persen menilai SPMB meningkatkan transparansi, dan 50 persen menilai SPMB mampu mengurangi dominasi sekolah favorit.

Hingga saat ini, sebanyak 476 pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis SPMB, terdiri dari 451 kabupaten/kota dan 25 provinsi. Sejumlah daerah juga mulai melaksanakan tahapan pendaftaran, di antaranya Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok.

Dalam mendukung perluasan akses pendidikan, sebanyak 135 daerah telah melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB.

Dari jumlah tersebut, 92 daerah memberikan bantuan operasional kepada sekolah swasta, sedangkan 43 daerah memberikan bantuan langsung kepada murid melalui program beasiswa maupun sekolah gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.

 

Penulis: Salsa Mardhotun Nafisah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top