
Foto Bersama Fasilitator dan Peserta Kegiatan
TUBAN –Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban melalui Inkubator Bisnis (INBIS) menggelar kegiatan pendampingan pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan kampus, Sabtu (14/2/2026), di Ruang C3 UNIROW. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus menjawab kewajiban regulasi sertifikasi halal yang diberlakukan pemerintah.
Program pendampingan ini menyasar setidaknya 30 pelaku usaha yang berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, karyawan, serta UMKM binaan inkubator bisnis.
Fokus utama peserta adalah pelaku usaha sektor makanan dan minuman, serta pelaku usaha mikro yang membutuhkan akses pendampingan teknis dalam proses sertifikasi halal.
Ketua INBIS UNIROW, Dr. Sri Rahmaningsih, S.Pi., M.P., menegaskan bahwa peran inkubator bisnis kampus tidak hanya sebatas pembinaan usaha. Melainkan juga membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas dan legalitas produk melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha. Karena regulasi pemerintah mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar wajib bersertifikat halal mulai tahun 2026.
Baginya tanpa sertifikasi halal, produk UMKM akan kesulitan masuk ke pasar modern dan kesulitan memperluas jangkauan pemasaran.
“Melalui kegiatan ini, INBIS UNIROW berupaya membantu pelaku usaha di lingkungan kampus agar usahanya semakin berkembang. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah produk memperoleh sertifikat halal, inkubator bisnis juga akan tetap memfasilitasi akses pemasaran ke pasar modern. Termasuk peluang distribusi di Mitra Diskon Swalayan Citimal Tuban.
Masih menurut Bu. Rahma, pendampingan pengajuan sertifikasi halal bagi UMKM akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Lebih menariknya lagi, seluruh fasilitasi diberikan kepada pelaku usaha yang baru mengajukan sertifikasi halal adalah gratis. Sehingga membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk memperoleh legalitas produk tanpa terkendala biaya.
Selama mengikuti kegiatan, peserta tidak hanya memperoleh materi secara teoritis, tetapi juga bimbingan teknis mulai dari penyusunan daftar bahan, alur proses produksi, hingga penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Para peserta juga memperoleh penjelasan mengenai regulasi dan skema sertifikasi (self declare maupun reguler). Penyusunan dokumen, hingga pendampingan teknis pembuatan akun SIHALAL hingga unggah dokumen. Juga pada monitoring dan evaluasi sampai sertifikat halal resmi terbit.
Guna memastikan proses pengajuan sertifikasi halal berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku, pendampingan ini dilaksanakan bekerja sama dengan LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan serta meningkatkan kualitas dokumen SJPH yang disiapkan oleh peserta.
Melalui kegiatan ini, UNIROW menunjukkan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang aktif mendorong kemandirian ekonomi dan penguatan ekosistem wirausahaan lokal. Harapannya, semakin banyak UMKM binaan mampu bersaing di pasar modern dengan produk yang legal, berkualitas, dan bersertifikat halal.