
Tuban, rri.co.id – Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Warsono, dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan berbagai elemen pendidikan tinggi, memberikan peringatan tegas pada Senin (16/6/2025) terhadap potensi kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya jumlah pendaftar dan semakin ketatnya persaingan masuk ke perguruan tinggi, yang rentan mendorong munculnya tindakan yang tidak jujur.
Warsono menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Dalam rapat koordinasi tersebut, ia menyampaikan bahwa kejujuran dan transparansi dalam proses seleksi menjadi fondasi utama bagi terciptanya sistem pendidikan yang adil dan dipercaya masyarakat.
Warsono secara tegas menyoroti potensi kecurangan yang kerap muncul dalam pelaksanaan SPMB. Ia menyatakan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat sekolah, orang tua, hingga panitia penyelenggara.
“Yang menjadi perhatian serius kami adalah kecurangan, baik yang dilakukan sekolah, orang tua maupun penyelenggara. Aturan yang baik pun jika ada motivasi melakukan kecurangan, maka akan merusak segalanya,” tegasnya, dikutip dari rri.co.id (16/6/2025).
Integritas tidak bisa dibangun hanya dengan peraturan yang baik, tetapi juga dengan komitmen moral semua pihak yang terlibat. Ia menjelaskan bahwa setiap tahun, Dewan Pendidikan menerima berbagai laporan terkait upaya manipulasi data nilai, surat rekomendasi fiktif, hingga praktik “titipan” yang mengancam objektivitas seleksi
Selain itu, Warsono juga menyoroti lemahnya validasi pada jalur prestasi. Ia menilai hingga kini belum ada parameter yang benar-benar objektif untuk menilai prestasi siswa.
Dewan Pendidikan berharap bahwa dengan sistem yang terbuka dan pengawasan yang kuat, proses SPMB tahun ini dapat berjalan lebih bersih dan adil. Dengan adanya komitmen bersama dan penguatan sistem pengawasan, integritas SPMB di Jawa Timur diharapkan menjadi contoh bagi pelaksanaan seleksi pendidikan yang berkeadilan dan beretika di seluruh Indonesia.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga turut mendukung langkah ini dengan mewajibkan seluruh kepala sekolah negeri, operator sekolah, dan pihak terkait untuk menandatangani pakta integritas. Penandatanganan pakta ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Pendidikan berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen, mulai dari sekolah, orang tua, panitia seleksi, hingga masyarakat, agar proses SPMB tahun ini dapat berlangsung secara bersih, adil, dan transparan. Mereka menekankan bahwa integritas dalam proses seleksi harus dijaga melalui komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk kecurangan, seperti manipulasi data nilai yang kerap mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Dewan Pendidikan juga menegaskan agar seluruh pihak benar-benar memegang prinsip nilai-nilai kejujuran dalam setiap tahapan seleksi, sebab pelaksanaan SPMB yang bersih bukan hanya berdampak pada hasil akhir yang objektif, tetapi juga menjadi cerminan nilai-nilai moral dan etika yang harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda sebagai calon penerus bangsa.
Reporter: Muhammad Aldi Saputra/ Erlina Alfira Qurrotu Aini/ Sheiatul Uftavia