
Solutif— Lagu Indonesia Raya bukan sekadar pengiring upacara. Di balik setiap baitnya, tersimpan kisah perjuangan seorang musisi sekaligus jurnalis yang menjadikan nada sebagai alat perlawanan. Dialah Wage Rudolf Soepratman.
Lahir pada 19 Maret 1903, Soepratman tumbuh dalam suasana kolonial yang membatasi ruang gerak pribumi. Namun, keterbatasan itu justru membentuknya menjadi sosok kreatif. Di usia 17 tahun, hadiah biola dari kakak iparnya menjadi titik awal perjalanan musiknya. Dari alat sederhana itu, ia mulai merangkai nada yang kelak mengguncang kesadaran nasional.
WR. Soepratman membuat grup Jazz Band yang bernama black and White. Selain menjadi Musisi, WR. Soepratman juga berkecimpung di dunia jurnalis. WR. Soepratman memulai karirnya menjadi jurnalis pertama kali pada tahun 1924. Ia pertama kali kerja di surat kabar Kaoem Moeda di Bandung. Setahun kemudian pada tahun 1925 beliau pindah ke Jakarta dan menjadi wartawan surat kabar Sin Po.
Sejak saat itu ia rajin menghadiri rapat-rapat organisasi pemuda dan partai politik di Gedung Pertemuan di Batavia. Beliau juga terlibat dalam kongres pemuda kedua pada 27-28 Oktober 1928.
Saat malam penutupan kongres pemuda kedua pada tanggal 28 Oktober 1928, lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan dengan iringan gesekan biola WR.Soepratman di depan seluruh peserta kongres yang sekarang disebut dengan sumpah pemuda.
Setelah kongres pemuda tersebut, WR.Soepratman menjadi incaran pemerintah Hindia Belanda, dikarenakan kata “Merdeka Merdeka” di lagu Indonesia Raya. Pada tahun 1930 pemerintah Belanda melarang rakyat Indonesia untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Pada tanggal 7 Agustus 1938 WR.Soepratman ditangkap pemerintah Belanda di kantor radio NIROM (Nederlandshc Indische Radio Oemrop), Jalan Embong Malang Surabaya. Alasannya, karena lagunya yang berjudul “Matahari Terbit” dinyanyikan oleh pandu-pandu KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia) yang dianggap menjadi wujud simpati pada Kekaisaran Jepang. Dan sempat ditahan oleh pemerintah Belanda.
Namun, akhirnya dilepaskan karena pemerintah Belanda tidak mendepatkan bukti-bukti bahwa WR. Soepratman bersimpati pada Kekaisaran Jepang.
Wage Rudolf Soepratman meninggal dunia akibat gangguan jatung. Ia wafat pada tanggal 17 Agustus 1938 di Jalan Mangga No.21, Tambak Sari, Surabaya, dan dimakamkan di Pemakaman Umum Kapasan, Jalan Tambak Segaran Wetan, Surabaya.
Atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, WR. Soepratman menerima beberapa penghargaan, di antaranya pemindahan dan perbaikan makam, anugerah Bintang Mahaputra Anumerta III pada 17 Agustus 1960 oleh Pemerintah RI, gelar ‘Pahlawan Nasional’ melalui Surat Keputusan Presiden RI No.16/SK/1971 tanggal 20 Mei 1971, tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama melalui Surat Keputusan Presiden RI No.017/TK/1974 tanggal 19 Juni 1974 oleh Presiden RI.
Penulis : Nabilatul Aini