
TUBAN– Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai dibuka pada Juni 2026 mendatang dengan fokus utama pada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menyasar pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mahendra, menjelaskan bahwa calon peserta didik harus berasal dari keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kategori keluarga kurang mampu.
“Program ini tidak hanya berlaku di Tuban, tetapi juga diterapkan secara nasional. Semua program bantuan pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, harus mengacu pada data tersebut,” ujar Mahendra, Kamis,(10/4/2026).
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat nantinya akan mencakup jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, untuk tahap awal kegiatan belajar mengajar baru dapat dilaksanakan untuk jenjang SMP dan SMA.
“Untuk saat ini yang sudah berjalan baru SMP dan SMA, karena masih ada keterbatasan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Sementara itu, lokasi sementara kegiatan belajar mengajar dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Tuban hingga pembangunan fasilitas utama selesai.
Mahendra berharap, kehadiran Sekolah Rakyat dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu di Kabupaten Tuban.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan kesetaraan akses pendidikan.
“Harapannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan kesempatan yang sama dengan mereka yang berasal dari keluarga mampu. Bahkan, dengan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah, diharapkan mereka bisa memperoleh kualitas pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia.
Penulis : Nadiyatul Ulya