
Tuban- Pedagang Minyak Goreng keluhkan Minyakita tak laku karena tak sesuai takaran. Para pedagang minyak goreng di berbagai pasar tradisional kini tengah menghadapi masalah serius. Minyakita, produk minyak goreng bersubsidi yang seharusnya menjadi andalan, justru sepi peminat. Keluhan utama mereka adalah ketidaksesuaian takaran yang merugikan konsumen, sehingga membuat produk ini kehilangan kepercayaan di mata pembeli, jum’at (21/3/25).
Seperti yang terjadi di Pasar Karangagung Palang Tuban. “imbas dari takaran yang tidak sesuai menjadi boomerang bagi para pedagang kecil, kita sudah menyetok minyakita 10 dus tapi sama sekali belum ada yang laku,” ujar Ibu Hajar pemilik toko sembako di Pasar Karangagung.
“Kalau masalah ini belum ada penanganan dari pemerintah, kita yang sangat rugi karena sudah menyetok banyak, tapi tidak ada yang mau membeli,” Imbuhnya.
Minyakita, yang diluncurkan pemerintah sebagai solusi minyak goreng murah, kini menjadi beban bagi para pedagang. Konsumen yang merasa dirugikan dengan takaran yang tidak sesuai, enggan untuk membeli lagi. Akibatnya, stok Minyakita menumpuk di lapak-lapak pedagang.
Ketidaksesuaian takaran telah merusak citra produk ini, dan para pedagang menjadi korban dari situasi ini. Mereka terjebak dalam dilema, mereka harus menghadapi kenyataan bahwa produk tersebut tidak laku karena masalah takaran. Para pedagang, yang umumnya memiliki modal terbatas, kini harus menanggung kerugian akibat stok Minyakita yang menumpuk.
Situasi ini membutuhkan respons cepat dari pemerintah. Para pedagang tidak bisa dibiarkan menanggung beban ini sendirian. Pemerintah perlu segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian takaran dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan solusi konkret bagi para pedagang yang telah terlanjur memiliki stok Minyakita. Misalnya, dengan menarik kembali produk yang tidak sesuai takaran dan menggantinya dengan produk yang sesuai standar.
Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan demikian, kita bisa mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan melindungi, baik konsumen maupun pedagang dari kerugian akibat produk yang tidak sesuai standar.
Reporter: Dea Catur Ambarwati / Nofiana