SOLUTIF

Kemendikdasmen Gandeng Kemendesa, Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Sumber Foto : Pinterest

(25/04/2025) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai upaya memperluas akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Tak hanya mencakup pendidikan dasar, program ini juga menaruh perhatian besar pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pondasi penting bagi generasi masa depan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program ini tidak akan langsung diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang. Pelaksanaannya akan berjalan bertahap, seiring dengan kesiapan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah.

“Belum semua desa memiliki PAUD atau TK. Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Desa untuk memastikan setiap desa punya fasilitas PAUD yang memadai,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari detikEdu, Kamis (21/11/2024).

Mu’ti menyebut, kebijakan satu desa satu PAUD sudah pernah digaungkan sebelumnya. Bahkan, lahir istilah “Bunda PAUD” yang biasanya disematkan kepada istri kepala daerah. Kini, kebijakan tersebut akan diperkuat melalui sinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). “Nanti kita koordinasikan dengan Kementerian Desa supaya program ini bisa bersinergi,” tambahnya.

Mu’ti juga menegaskan, jika suatu desa telah memiliki PAUD yang dikelola masyarakat dan sudah memenuhi syarat, pemerintah cukup memberi dukungan atau afirmasi tanpa harus membangun baru. Kecuali jika kondisi di lapangan benar-benar belum memungkinkan.

Program Wajib Belajar 13 Tahun dirancang untuk memeratakan kesempatan pendidikan melalui berbagai pendekatan, termasuk rumah belajar, pendidikan jarak jauh, hingga pelibatan relawan pengajar.

Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia. Sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto, program ini tidak dijalankan secara sektoral, melainkan harus melibatkan kerja sama antarlembaga.

 

Reporter : Anestasia Appu / Natasya Sahana / S. Fadhilah N. I.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top