SOLUTIF

Guru Honorer Terancam, PPG Jadi Satu-satunya Jalur Resmi Menjadi Pengajar

Sumber foto : Pinterest

Tuban, 22 April 2025 – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai satu-satunya jalur sah untuk menjadi guru di tanah air. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2025 dan menjadi bagian dari upaya besar dalam mereformasi dunia pendidikan nasional.

Langkah tegas ini ditandai dengan penguncian sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang selama ini digunakan untuk mendata guru baru, termasuk yang diangkat secara non-formal melalui SK kepala sekolah. Mulai tahun depan, jalur tersebut tak lagi diakui, dan hanya lulusan PPG bersertifikat pendidik yang dapat mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

“Rekrutmen guru kini hanya melalui satu pintu, yaitu PPG. Kami ingin memastikan kualitas pendidik lebih terstandar dan profesional,” tegas Dirjen GTK, Nunuk Suryani. Dilansir dari laman resmi melintas. Id.

Kebijakan ini juga diintegrasikan dengan seleksi ASN PPPK. Artinya, peserta yang lulus PPG akan langsung berkesempatan mengikuti proses seleksi ASN, mempercepat distribusi guru ke seluruh daerah.

Namun, kebijakan ini memunculkan dilema besar bagi para guru honorer. Banyak dari mereka yang telah bertahun-tahun mengajar tanpa status formal kini terancam tak lagi bisa masuk ke sistem pendidikan nasional. Kekhawatiran soal kehilangan mata pencaharian pun meluas di berbagai daerah.

Pemerintah menargetkan sekitar 600.000 guru akan mengikuti program sertifikasi melalui PPG pada 2025. Meskipun membawa semangat profesionalisme, reformasi ini menuntut kesiapan berbagai pihak terutama guru honorer yang kini berada di persimpangan jalan.

 

Sebagai respons terhadap kekhawatiran guru honorer, pemerintah berencana membuka jalur afirmasi dalam program PPG, khusus bagi mereka yang telah memiliki pengalaman mengajar bertahun-tahun. Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan mengakui kontribusi mereka selama ini. Meski begitu, proses seleksi tetap akan mempertimbangkan kompetensi dan kelayakan agar standar kualitas guru tetap terjaga.

Para pemerhati pendidikan menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah maju dalam peningkatan mutu pengajaran di Indonesia. Mereka menilai bahwa keberadaan guru profesional bersertifikat akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya sosialisasi dan pendampingan intensif kepada para guru, terutama yang berasal dari daerah terpencil atau kurang akses informasi.

Di sisi lain, sejumlah organisasi guru mendesak pemerintah untuk menjamin transisi yang adil dan manusiawi. Mereka berharap ada solusi konkret, seperti insentif atau pelatihan pendahuluan, agar guru honorer tidak terpinggirkan begitu saja. Dalam masa transisi menuju 2025, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan menjadi kunci agar reformasi besar ini benar-benar membawa perubahan positif tanpa menimbulkan gejolak sosial.

 

Reporter: Rofi Dzar Tsania F / Natasya Sahana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top