SOLUTIF

Efisiensi Operasional, TikTok Shop PHK Sejumlah Karyawan secara Massal

Sumber foto : Pinterest

Selasa (03/06/25) – TikTok Shop, platform social e-commerce milik perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance, kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah besar karyawannya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk melakukan efisiensi operasional di tengah dinamika bisnis digital yang semakin kompetitif. Dikutip dari Bloomberg, langkah TikTok dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi operasional pasca penggabungan dengan Tokopedia, yang diumumkan secara resmi pada awal tahun 2024. Kebijakan ini berdampak pada berbagai divisi utama, seperti logistik, operasional, pemasaran, serta pengelolaan gudang.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah total karyawan gabungan antara TikTok Shop dan Tokopedia yang sebelumnya mencapai sekitar 5.000 orang, kini dikurangi hingga setengahnya. Dengan demikian, jumlah tenaga kerja saat ini diperkirakan tinggal sekitar 2.500 orang saja.

Juru bicara TikTok menyampaikan bahwa perusahaan secara rutin melakukan evaluasi terhadap kebutuhan bisnisnya dan melakukan penyesuaian strategis guna memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada para pengguna.

“Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” kata juru bicara tersebut, dikutip Bloomberg, Senin (02/06/25).

TikTok Shop dan Tokopedia resmi bergabung dalam kemitraan strategis senilai US$1,5 miliar pada awal 2024, dengan ByteDance mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia. Usai merger, tampilan TikTok Shop berubah mengikuti identitas visual Tokopedia, termasuk penggunaan warna hijau.

Di balik proses integrasi tersebut, terjadi restrukturisasi yang menyebabkan pengurangan tenaga kerja di sejumlah divisi. Langkah efisiensi ini dilakukan untuk menghindari duplikasi fungsi antar tim, menyederhanakan operasional, dan menyesuaikan dengan fokus bisnis baru yang menggabungkan konten video pendek dan e-commerce. Sumber internal menyebut PHK ini kemungkinan bukan yang terakhir, dengan putaran efisiensi lanjutan diprediksi terjadi pada Juli 2025. Tokopedia menyatakan penyesuaian struktur ini bertujuan memperkuat area bisnis agar sejalan dengan visi perusahaan gabungan.

Terkait dengan kompensasi, para karyawan Tokopedia yang terkena dampak PHK sebelumnya dilaporkan telah menerima hak-haknya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan ketenagakerjaan. Berdasarkan unggahan di media sosial dan kesaksian dari beberapa karyawan yang terdampak, mereka menerima pesangon sebesar 1,75 kali dari gaji pokok, ditambah Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) senilai satu kali gaji.

Selain itu, perusahaan juga memberikan kompensasi atas sisa cuti tahunan yang belum diambil. Sejumlah karyawan bahkan disebut memperoleh laptop kerja sebagai bagian dari paket pemutusan hubungan kerja, serta masa garden leave selama dua bulan. Garden leave sendiri merupakan masa cuti dengan tetap menerima gaji penuh sebelum hubungan kerja dinyatakan berakhir secara resmi.

Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi terkait skema kompensasi untuk karyawan TikTok Shop yang terkena PHK dalam gelombang terbaru ini. Baik pihak TikTok maupun Tokopedia belum mengumumkan secara jelas jumlah karyawan yang diberhentikan maupun nilai total pesangon yang diberikan.

PHK massal ini menjadi pengingat bahwa meski industri teknologi tampak menjanjikan, ketidakpastian tetap mengintai. Inovasi, efisiensi, dan adaptasi cepat terhadap perubahan tetap menjadi kunci utama bagi kelangsungan bisnis digital di era modern.

 

Reporter: Rosita Devi / Sheilatul Uftavia / Siti Fadhilah Nur Ilma

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top