SOLUTIF

Belum Tuntas di Tangerang, Kasus Pagar Laut Misterius Kembali Muncul di Perairan Bekasi

Pagar bambu panjang menancap di pantai wilayah Bekasi, Jawa Barat.

(16/01/2025) – Fenomena baru di awal tahun telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Munculnya pagar laut misterius yang terbuat dari bambu, kokoh menancap di pantai lepas, membentang sepanjang 2 kilometer dan lebar 70 meter di laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan. Masalah muncul karena pagar bambu ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, dan hingga saat ini tujuan pembangunan pagar tersebut masih belum terungkap. Keberadaan pagar ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap ekosistem laut serta aktivitas para nelayan setempat. Oleh karena itu, warga melaporkan fenomena misterius ini kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan.

Kasus pagar laut yang sebelumnya memanjang di wilayah Tangerang, Banten, belum sepenuhnya selesai. Kini, fenomena serupa muncul di perairan Bekasi, Jawa Barat. Pada Rabu, 15 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar bambu tersebut, karena pemagaran itu tidak memiliki dasar izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Selain itu, KKP juga telah mengirimkan surat kepada pemilik pagar di Bekasi, meminta mereka untuk menghentikan aktivitas yang dinilai melanggar aturan penggunaan ruang laut.

“Yang dibekasi itu pemiliknya sudah diketahui, kita bergerak bukan karna viral, kita itu pada tanggal 19 desember sudah kirim surat, sekarang memang ada proes penegakan hukum karna ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin,” ujar Doni Ismanto selaku Staff Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada saat diwawancarai oleh KompasTV (15/01/2025).

Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pelabuhan Muara Ciasem, Dinas Kelautan dan Perikanan, Ahmad Kurniawan, menanggapi perihal pagar bambu yang membentang sejauh 2 kilometer di laut Tarumajaya. Ia menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut bukanlah suatu misteri, melainkan merupakan hasil dari kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pihak swasta.

“Jadi perlu kita sampaikan disini bahwa di perairan Tarumajaya khususnya, ada pembangunan alur pelabuhan, dimana pembangunan alur pelabuhan ini merupakan tindak lanjut antara perjanjian kerjasama pihak Pemprov Jabar dengan salah satu perusahaan yaitu PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), dimana perjanjian kerjasamanya itu pihak TRPN menyanggupi didalam penataan kawasan pelabuhan perikanan yaitu di bekasi,” ungkap Ahmad Kurniawan Kepala UPTD Pelabuhan Muara Ciasem pada saat diwawancarai KompasTv (15/01/2025)

Dinas Kelautan dan Perikanan mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi mengenai rencana pembangunan pelabuhan nusantara kepada para nelayan. Pelabuhan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perikanan dan kelautan.

Namun, keberadaan pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, mengganggu aktivitas para nelayan. Mereka terpaksa memutar arah ketika hendak membawa perahu ke tengah laut akibat pagar tersebut. Oleh karena itu, para nelayan sangat berharap agar pagar laut ini segera dibongkar, sehingga mereka dapat melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa.

“Yang tidak punya izin, biasanya dalam penegakkan hukum dikenakan sanksi administrasi dulu, habis itu disuruh bongkar,” tutur Doni Ismanto Ketua Staff KKP pada KompasTv(15/01/2025). (Mei Ika Pratama/Fuad)

Reporter : Mei Ika Pratama

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top