
TUBAN, 22 Januari 2025 – Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki di Kota Tuban kini sering disalah gunakan sebagai tempat berdagang oleh para pedagang kaki lima. Fenomena ini terjadi di beberapa titik pusat kota, terutama di jalan-jalan utama. Hal ini juga sangat menyulitkan para pejalan kaki yang terpaksa berjalan di badan jalan. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di area padat lalu lintas.
“Penjual yang menggunakan trotoar untuk berjualan tentu saja itu sangat mengganggu ya, karena kita sebagai pejalan kaki merasa tidak di pentingkan dan tidak di prioritaskan di sini, trotoar yang sangat penuh dengan pedagang itu sangat mengganggu karena terlebih lagi ketika ada pedagang dan pembeli, semua jalan trotoar itu sampai penuh, sehingga kita selaku pejalan kaki harus permisi-permisi, padahal itu hak kita sebagai pejalan kaki, tetapi justru kita yang mendapatkan tatapan yang tidak enak dari para orang yang ada di sana,” ujar Luluk Purwanti selaku pejalan kaki pengguna jalan trotoar.
“Kita sebagai pejalan kaki juga sangat sering merasa kesulitan berjalan di trotoar, seperti yang saya ketahui di jalan trotoar kabupaten Tuban ini sangat penuh dengan pedagang kaki lima, memang ada yang berjualan di samping-samping trotoar, tapi ada yang sampai memakan penuh tempat dari trotoar tersebut, sehingga hal ini menyulitkan saya dan membuat saya harus memilih jalan lain atau meilih untuk tidak berjalan kaki, sedangkan jalan kaki adalah salah satu trasportasi atau hak yang kita miliki, sebagai salah satu warga Tuban,” lanjut Luluk saat di wawancara
Pejalan kaki yang seharusnya menikmati kenyamanan dan keamanan saat melintas justru sering dipaksa berjalan di badan jalan karena trotoar penuh sesak dengan lapak dagangan. Keberadaan pedagang di trotoar ini menimbulkan ketidaknyamanan, kemacetan, hingga potensi kecelakaan. Alasan ekonomi dan terbatasnya ruang usaha sering menjadi pembenaran bagi pedagang, sementara penegakan aturan yang kurang tegas membuat masalah ini terus berlanjut.
“Untuk fasilitas yang di sediakan untuk pejalan kaki sebenarnya cukup tetapi kurang terawat dan kurang di awasi saja, seperti banyaknya jalan-jalan yang berlubang, bayaknya pedagang yang nakal, selain itu juga ada beberapa penempatan dari trotoar yang tidak sesuai dengan yang senarusnya, seperti trotoar yang menabrak ke gapura sehingga itu juga menyulitkan kami sebagi pejalan kaki,” ucap Luluk di akhir wawancara.
Pemerintah Kota Tuban harus segera mengambil langkah tegas dan bijaksana. Penataan ulang trotoar dan penyediaan ruang usaha alternatif bagi pedagang adalah solusi yang bisa dipertimbangkan. Kesadaran bersama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat sangat penting untuk mengembalikan trotoar pada fungsi utamanya, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pejalan kaki. (Shello Mita Dwi Anggraeni/Mei)
Reporter : Shello Mita Dwi Anggraeni