SOLUTIF

132 Sekolah SD dan SMP Swasta di Kota Semarang Sudah Gratis Sejak 2022

Pemandangan Dinas Pendidikan Kota Semarang

Semarang, (31/5/2025)- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menjalankan program pendidikan gratis di 132 sekolah swasta tingkat SD dan SMP sejak tahun 2022. Program ini memberikan bantuan biaya operasional sekolah (BOS) daerah sebesar Rp150 ribu per siswa per bulan untuk honor guru dan operasional sekolah, sehingga siswa tidak lagi dibebani biaya SPP maupun biaya lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan bahwa program sekolah swasta gratis ini sudah berjalan beberapa tahun dan terus mengalami peningkatan jumlah sekolah yang terlibat, serta peningkatan anggaran dari Rp25 miliar pada tahun lalu menjadi Rp27 miliar pada tahun 2025. Menurut Bambang, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun gratis di sekolah negeri dan swasta bukanlah hal yang mengejutkan, karena Pemkot Semarang sudah lebih dulu menjalankan program serupa. Pemkot juga terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengembangkan program ini sesuai dengan arahan kementerian.

“Program ini sangat penting agar tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal. Kami menargetkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kota Semarang mencapai 100 persen, saat ini sudah mencapai 97 persen,” ujar Bambang.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang tengah melakukan pemetaan di setiap kecamatan untuk mengetahui wilayah yang kekurangan sekolah negeri dan mencari sekolah swasta yang dapat menjadi mitra dalam program gratis ini. Sekolah swasta yang ingin bergabung harus memenuhi syarat seperti dibutuhkan di wilayah yang kekurangan daya tampung sekolah negeri dan memprioritaskan siswa kurang mampu, berkebutuhan khusus, serta domisili sekolah.

Salah satu sekolah yang sudah menjadi bagian dari program ini adalah SMP Marsudi di Kecamatan Ngaliyan. Kepala SMP Marsudi, MC Sri Lestari, mengatakan seluruh siswa di sekolahnya sudah gratis dengan dana Rp150 ribu per anak per bulan yang digunakan sebagian besar untuk honor guru dan operasional sekolah. Sebelum program ini, siswa membayar SPP sebesar Rp150 ribu. Kini, siswa tidak lagi terbebani biaya tersebut, sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan.

Dengan program ini, Pemerintah Kota Semarang berharap dapat menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan pendidikan dasar gratis di sekolah swasta, sekaligus memastikan tidak ada anak yang terhambat akses pendidikannya karena keterbatasan biaya. Bukan hanya anak-anak saja yang di untungkan dalam program tersebut melainkan orang tua yang pekerjaannya di bawah standar bisa menyekolahkan anaknya tanpa memikirkan pekerjaan tambahan.

Sumber: Media Indonesia, MetroTVNews, DetikJateng, Tribunnews, dan laporan resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang, Mei 2025.

 

Reporter: Rio Yoga Virnanda / Zumrotun Muayyadah Zesika / Siti Fadhilah Nur Ilma

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top